Bisnis Merger Bank Dilihat Dari Motivasi, Skenario, Evaluasi Dan Konsekuensi

koleksi foto gambar wallpaper kontrak kerja sama / bisnis
wahok-koleksi foto gambar wallpaper kontrak kerja sama / Merger dan akuisisi Jenis pembubaran organisasi

Pengertian Definisi Merger Adalah Sebuah proses Penggabungan 2 Perusahaan (PT) Namun salah satu perseroan itu tetap berdiri, sementara PT yang lain lenyap dan kesemua data, nama, kekayaan masuk kedalam nama yang tetap berdiri.

Ada rasa was-was yang memaksa membuka kembali textbook mengenai strategi korporasi dan manajemen keuangan. Seperti diketahui, usulan merger bank kembali mengemuka menyikapi kondisi ekonomi nasional saat ini. Ketentuan besarnya kredit bermasalah (non performing loan/NPL) maksimum 5%, dan tingkat kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 8%, menjadi target yang sangat sulit dicapai, terimbas oleh tingginya suku bunga SBI yang ditetapkan Bank Indonesia untuk menahan laju depresiasi rupiah.

Belum lagi proses restrukturisasi perbankan yang tidak berjalan semestinya, seperti tertundanya proses rekapitalisasi di beberapa bank. Apakah usulan merger akan cukup efektif menyelesaikan kabut pekat dunia perbankan Indonesia.

Kekhawatiran ini semakin menjadi, ketika membaca artikel The past and future of competitive advantage di Sloan Management Reviews. Dalam artikel tersebut, Prof. Clayton M. Chistensen, menyimpulkan bahwa banyak perusahaan gagal melakukan proses merger, karena arah yang salah dan waktu yang tidak tepat, sehubungan tidak dilakukannya ekplorasi hubungan sebab akibat dari tingkat keunggulan kompetitif proses merger. kawatir usulan merger perbankan kita saat inipun, hanyalah terfokus untuk memenuhi target NPL dan CAR, dan menghilangkan esensi utama strategi merger.
Merger Bank Dilihat Dari Motivasi, Skenario, Evaluasi Dan Konsekuensi

Motivasi Merger
Sedikit kembali kedalam teorinya, merger adalah proses integrasi perusahaan. Merger umumnya dilakukan dalam bentuk integrasi horisontal maupun vertikal, baik yang dilandasi oleh prinsip saling membutuhkan, ataupun untuk saling menguasai dan pengambilan paksa (hostile merger). Motivasi utama merger adalah untuk menaikan nilai perusahaan hasil merger melalui penciptaan keunggulan kompetitif. Dua perusahaan atau lebih yang memutuskan melakukan merger mengharapkan adanya peningkatan company value, baik dari sisi market value, financial value, proses manajemen, maupun dari sisi operasional.

Sinergi perusahaan dapat dicapai dari beberapa sumber. Unsur pertama adalah economy of scale operasi. Merger diharapkan memberi sinergi pada proses manajemen produksi, distribusi, dan lain-lain, selain efek efisiensi operasi yang dapat diekplorasinya. Yang kedua adalah sinergi keuangan. Proses merger diharapkan memberi financial advantage berupa kumulatif modal dan aset yang semakin kuat, kapasitas peminjaman yang lebih besar, dan tentunya posisi tawar dan pengendalian perusahaan yang semakin tinggi. Selain itu, merger juga diharapkan dapat memberi sinergi dalam unsur kekuatan pasar. Sebagai akibat integrasi saluran distribusi, penguasaan pasar, maupun memperkuat posisi kompetisi, proses merger memberikan sinergi di unsur market value.

Selain motivasi sinegi, strategi merger dapat juga dianalisa dalam prespektif tax-motive. Merger dapat dijadikan strategi untuk menghindarkan/meminimalisasi withholding tax yang harus dibayarkan ke Dinas Pajak, karena corporate income-nya dialokasikan untuk menunjang portfolio bisnis melalui diversifikasi usaha.
Merger Bank Dilihat Dari Motivasi, Skenario, Evaluasi Dan Konsekuensi

Skenario Merger Bank
Terlepas dari bank apa yang akan di-merger, jika mengamati pernyataan pihak pemilik bank (notabene pemerintah melalui Kantor Menteri Keuangan dan BPPN), dan mendasarkan pengelompokan bank yang disampaikan oleh pejabat BPPN, ada beberapa skenario merger bank yang mungkin dilakukan. Pertama adalah antara bank induk (katagori bank dengan asset yang kuat, modal yang cukup, dan resiko eksternal dan internal kredit yang kecil) dengan bank partner (suatu katagori bank skala menengah dengan asset yang tidak terlalu besar).

Skenario merger kedua adalah antara bank induk dengan salah satu atau beberapa bank berkategori dependen (bank dengan struktur keuangan yang kurang/tidak sehat). Walaupun skenario ini akan sedikit menggerogoti struktur keuangan bank induk, mengingat posisi keuangan bank induk yang cukup kuat, maka hasil merger diharapkan tetap mampu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. Pemilihan bank dependent yang akan di-merger didasarkan pertimbangan strategis dan politis yang memaksa bank dependen tersebut harus tetap dipertahankan, tidak dilikuidasi.

Strategi merger dapat juga dilakukan antara bank-bank berkategori bank partner. Dengan prinsip saling membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan bersama (mutual need and mutual benefit), dua atau beberapa bank melakukan merger dengan motivasi mendapatkan kumulatif modal dan aset yang semakin kuat, serta menaikan posisi tawar dan pengendalian perusahaan yang semakin tinggi.

Strategi merger diyakini tidak akan memberikan advantage jika dilakukan antara bank dependen, kecuali strategi ini diikuti ataupun diawali proses rekapitalisasi dan perbaikan proses manajemen. Dalam kondisi yang lebih parah, maka likuidasi atas bank dependen adalah alternatif yang terpaksa harus diambil oleh otoritas perbankan Indonesia.
Merger Bank Dilihat Dari Motivasi, Skenario, Evaluasi Dan Konsekuensi

Evaluasi strategi
Lantas apakah yang menjadi dasar usulan merger bank di Indonesia? Untuk menjawabnya, kita harus melakukan tahapan lain sebelum memutuskan untuk mengimplementasinya, yaitu melakukan evaluasi strategi dalam dimensi suitability, feasibility, maupun acceptability. Parahnya tahapan strategis ini sering kali terlupakan dan tidak dilakukan. Esensi dan benefit optimum dari suatu alternatif strategi tidak teridentifikasi secara jelas dan terkapitalisasi secara maksimal.

Dalam kasus usulan strategi merger, mengingat kasus perbankan adalah sarat dengan public interest, mau tidak mau pemilihan strategi ini harus dievaluasi secara komprehensif. Berbagai variabel baik strategis dan taktis operasional industri perbankan harus ikut dilibatkan. Kriteria suitability dimaksudkan untuk mengukur apakah strategi merger sesuai dengan kondisi yang ada di dunia perbankan. Evaluasi ini merupakan screening apakah merger mampu mempertahankan ataupun meningkatkan posisi kompetitif dari bank-bank yang di-merger.

Kriteria feasibility akan mengukur tingkat kelayakan proses merger dilihat dari konsekuensi kebutuhan resources maupun penetapan waktu yang tepat untuk melaksanakan proses merger. Terakhir, walaupun sangat sulit diukur namun sering menjadi kendala utama, adalah kriteria akseptabilitas strategi merger. Akseptabilitas ini melibatkan preferensi stakeholder yang luas, mulai regulator, pemilik bank, manajemen, karyawan, maupun masyarakat konsumen dan unsur industri perbankan lainnya.

Dalam dimensi suitability, harus dievaluasi apakah pilihan ini mampu mengeksploitasi kekuatan dan mengeksplorasi peluang bisnis yang ada, serta mengatasi keterbatasan sumber daya dan tantangan yang muncul dari lingkungan. Dalam bentuk lain, apakah merger mampu memenuhi berbagai motivasi ideal yang akan bermuara pada peningkatan company value.

Kalau saat ini, kecenderungan motivasinya adalah hanya untuk memperkuat struktur keuangan khususnya untuk memenuhi syarat CAR dan NPL, dikhawatirkan performansi ini tidak dapat bertahan lama, karena tidak ditopang oleh fundamental competitive advantage suatu bank. Beberapa model evaluasi yang dapat digunakan antara lain: logika strategis dengan melalui analisa portfolio dan analisa sistem nilai, evaluasi kesesuaian kultural (culture fit model), ataupun dengan melakukan benchmarking alternatif dan analisa evidence performansi.

Sedangkan evaluasi tingkat kelayakan dan akseptabilitas lebih diarahkan pada mengukur tingkat return/keuntungan yang diharapkan diperoleh, mengidentifikasi dan menganalisa resiko yang mungkin muncul sehubungan dengan pengambilan keputusan strategi merger, mengidentifikasi kebutuhan resources, dan mengukur kesesuaian dari strategi untuk memenuhi berbagai ekpektasi stakeholder.

Kalau eforia yang terjadi akhir-akhir ini, seperti penolakan serikat karyawan, ketidaksepakatan pemilik, dan lain-lain, yang terjadi saat implementasi suatu strategi, ini lebih disebabkan karena proses evaluasi strategi khususnya akseptabilitas stakeholder sering kali tidak dilaksanakan. Tahapan evaluasi strategi ini harus dilaksanakan untuk semua alternatif skenario merger. Baik itu yang melibatkan merger bank induk dengan bank partner, antara bank induk dengan bank dependen, merger beberapa bank partner, ataupun jika harus memaksakan merger antara bank dependent.
Merger Bank Dilihat Dari Motivasi, Skenario, Evaluasi Dan Konsekuensi

Konsekuensi Merger
Walaupun dalam strategi merger dikenal istilah hostile merger, merger secara paksa, dalam kasus merger bank di Indonesia lebih cenderung didasarkan dari keinginan bersama. Bentuk partnership ini harus dibangun pada kerangka entity trust, baik itu di sisi pemilik, manajemen, maupun karyawan. Dalam environment kompetisi yang keras industri perbankan kita, mewujudkan entity trust memerlukan upsaha yang tidak singkat dan sederhana. Menyatukan presepsi pihak shareholder dalam hal kepemilikan mungkin dapat disimplifikasi, tetapi di level manajemen dan karyawan, sudah tentu bukan hal yang mudah. Belum lagi kendala psikologis yang mungkin muncul antara satu bank dengan yang lain.

Selain itu, motivasi yang cenderung hanya diletakkan pada equity purposes juga sangat berbahaya. Position advantage dari sisi capital, belum tentu mampu menciptakan keunggulan dalam segi economic of scale. Fixed asset yang besar, sebagai akibat proses merger, dapat menimbulkan fixed cost yang besar. Konsolidasi keuangan melalui penyatuan struktur keuangan, juga harus diikuti dengan restrukturisasi aset, baik itu pemilahan aset yang tidak produktif, kapitalisasi aset, dan tidak menutup kemungkinan melakukan penjualan aset.

Dalam hal operasional, merger juga menimbulkan konsekuensi operasional. Style dan gaya manajemen yang berbeda memerlukan penyatuan kembali suprastruktur dan infrastruktur organisasi. Redefinisi strategi operasi dan segmentasi bidang usaha, baik itu melalui redefinisi positioning (corporate banking, retail banking, ataupun specific banking) harus diindentifikasi secara dini, selain tentunya memigrasikan pola pikir dan pola bertindak seluruh anggota organisasi, melalui redefinisi shared value. Tidak jarang, proses merger harus diikuti oleh business process reengineering, termasuk pada akhirnya melakukan rasionalisasi kebutuhan sumber daya manusianya.

Kesimpulan bahwa strategi merger adalah tidak tepat untuk menyelesaikan kasus perbankan Indonesia. Atau dalam bentuk lain menawarkan strategi alternatif yang lebih feasible. Namun setidak-tidaknya, prespektif keilmuan ini harus juga dipertimbangkan, apakah strategi merger itu akan tetap dilaksanakan ataukah perlu dilakukan re-evaluasi dan melakukan benchmarking atas beberapa alternatif strategi lain yang lebih menguntungkan semua pihak

Terimakasih Telah Baca Postingan Bisnis Merger Bank Dilihat Dari Motivasi, Skenario, Evaluasi Dan Konsekuensi, Keteranganya Panjang ya, Bisa Buat Contoh Makalah Merger Bank Semoga Bisa Berguna Dan ber-manfaat, Baca Juga Postingan Terbaru Admin Yaitu 6 Tips Bagaimana Tawarkan Karir Yang Baik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

32 Foto Romantis Mulai Pelukan Sambil Selfie Dan Ciuman, Ucapkan I Love You, Pasti Menyentuh Banget

10 Foto & Video Paling HOT Dj Putri Una Asal Indonesia Fakta Cewek Asal Medan ini Suka Pakai Bikini

19 Contoh TATO Di Jari Tangan Simple, Asli Keren Dan Manis Bagaikan Cincin